TIMES BLITAR, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menekankan pentingnya seluruh penyedia layanan haji untuk selalu mengedepankan kepentingan jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, selain bersaing memberikan layanan terbaik, para penyedia layanan juga harus bersinergi dan menghindari persaingan tidak sehat.
Hal ini disampaikan Hilman dalam rapat koordinasi dan buka puasa bersama delapan perusahaan penyedia layanan haji yang telah menandatangani kontrak kerja sama untuk musim haji 1446 H/2025 M. Acara tersebut digelar di Kantor Urusan Haji, Jeddah, pada Sabtu (15/3/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Ditjen PHU, M. Arfi Hatim, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Selain itu, hadir pula Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Tenaga Ahli Menag RI Bunyamin, dan perwakilan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dipimpin oleh Sekretaris Utama Teguh Dwi Nugroho.
Hilman mengingatkan pentingnya antisipasi dan mitigasi untuk mencegah persaingan tidak sehat di antara penyedia layanan.
“Saya meminta Kantor Urusan Haji (KUH) untuk memperkuat koordinasi dengan para penyedia layanan agar tercipta sinergi yang baik dalam melayani jemaah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman menugaskan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Mukhlis M Hanafi, untuk mengunjungi delapan perusahaan penyedia layanan tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rencana program haji Indonesia sekaligus mempererat koordinasi.
“Ini menjadi langkah penting karena tahun ini adalah pertama kalinya Indonesia menggunakan lebih dari satu penyedia layanan haji,” tegas Hilman.
Sebelumnya, jemaah haji Indonesia selalu dilayani oleh satu perusahaan atau muassasah, yaitu Muassasah Asia Tenggara, yang secara tradisional ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi.
Namun, sejak 2024, Arab Saudi memberikan kebebasan kepada negara pengirim jemaah haji untuk memilih penyedia layanan sesuai kebutuhan, tanpa terbatas pada wilayah geografis. Negara pengirim juga diperbolehkan bekerja sama dengan lebih dari satu perusahaan.
“Tahun ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk bekerja sama dengan delapan penyedia layanan haji. Perusahaan tersebut adalah Dhuyuful Bait (Al Bait Guests), Rakeen, Sana Mashariq, Rihlat Manafea, Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad,” jelas Nasrullah Jasam. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dirjen PHU Minta Penyedia Layanan Haji 2025 Utamakan Kepentingan Jemaah
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |