https://blitar.times.co.id/
Berita

KLHK Setujui Mak Rini Lanjutkan Pembangunan Jalur Pansela

Selasa, 07 Mei 2024 - 20:59
KLHK Setujui Mak Rini Lanjutkan Pembangunan Jalur Pansela Bupati Blitar, Rini Syarifah, menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI). (Foto: Kominfo Pemkab Blitar)

TIMES BLITAR, BLITAR – Bupati Blitar, Rini Syarifah, menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) yang menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalur Pansela.

Persetujuan ini diberikan setelah semua dokumen pendukung telah dinyatakan clear and clean. SK tersebut, dengan nomor 505 tahun 2024, diserahkan langsung kepada Rini Syarifah saat melakukan kunjungan audiensi dengan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian LHK di Jakarta, awal pekan ini.

"Ya kita sudah mendapat persetujuan dari Kementerian KLH untuk meneruskan pembangunan JLS di kawasan hutan. Luasnya sekitar 320,83 hektare pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Dengan terbitnya SK ini, maka pembangunan JLS bisa kita lanjutkan," kata Rini Syarifah.

Mak Rini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Ditjen PKTL beserta jajarannya dalam rangka percepatan penerbitan dokumen PPKH JLS Kabupaten Blitar ini.

"Kami mengucapkan terima kasih sekali. Pemkab Blitar diprioritaskan untuk mendapatkan kemudahan persetujuan ini. Bahkan pak Ditjen memerintahkan langsung kepada Kepala BPKHTL Yogyakarta untuk langsung kelapangan (ke Blitar) guna tindak lanjut sambil dokumen penataan batas menuju proses," ungkapnya.

Dengan terbitnya SK ini, pembangunan JLS sepanjang 16,85 KM akan dilanjutkan selama tahun 2024 hingga 2026. Jalan sepanjang itu terbagi menjadi dua lokasi, yaitu Bululawang - Sidomulyo - Tambakrejo sepanjang 12,53 km, dan Serang - Sumbersih sepanjang 4,32 km.

Jalur Pansela atau JLS yang melintasi Kabupaten Blitar memiliki panjang total 62,763 KM. Dalam Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2029, pembangunan Pansela di Kabupaten Blitar dibagi menjadi 8 trase.

Namun, beberapa kendala dihadapi Pemkab Blitar, terutama terkait pembebasan lahan warga. Data dari Bappedalitbang Pemkab Blitar menunjukkan bahwa pada tahun 2003-2006, dana APBD sekitar Rp4,3 miliar telah dikeluarkan untuk memastikan status tanah warga yang dilalui pembangunan Pansela clear and clean.

Hal ini terutama karena sebagian besar lahan tersebut milik Perhutani, sedangkan hanya wilayah tertentu seperti Tambakrejo dan Wates yang melewati tanah milik warga. (*)

Pewarta : Zaenal Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.