https://blitar.times.co.id/
Berita

Penetapan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Cukup Dua Alat Bukti

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:25
Penetapan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Cukup Dua Alat Bukti Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: dok pribadi)

TIMES BLITAR, JAKARTAMenko Polhukam RI Mahfud MD mengatakan cukup dua alat bukti dalam menetapkan tersangka ditragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan suporter kemarin.

Mahfud MD menyampaikan dalam waktu dua atau tiga hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan pengakuan hukum. Ia meminta pihak Polri untuk menegakan disiplin terhadap pejabat di daerah terjadinya peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan. 

"Penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penertiban (dan) penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," katanya dikutip dari laman resmi Setkab RI, Selasa (4/10/2022)

Selain itu, kata tokoh asal Madura, Jawa Timur tersebut, Panglima TNI juga akan memproses secara hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam tragedi stadion Kanjuruhan itu. Tak hanya itu saja, PSSI juga diminta segera menindak tegas pelaksana yang telah lalai.

Kemarin, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus Kanjuruhan yang diketuai langsung oloh Mahfud MD.

"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud MD.

Ia juga mengaku, akan dilakukan juga evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan sepakbola

Kata Mahfud MD, Kemenpora juga sudah dimintai untuk mengundang pimpinan PSSI, KONI, semua panitia pelaksana daerah, pemilik klub, dan lain-lain, untuk memastikan tegaknya peraturan pertandingan,  baik yang dibuat oleh FIFA, maupun yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.

"Untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum dilakukannya normalisasi penyelenggaraan pertandingan," ujarnya.

Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan Rp 50 juta

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan satuan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia di tragedi Stadion Kanjuruhan itu. "Rp50 juta dan akan segera dieksekusi dalan sehari-dua hari ini," katanya

Ia menjelaskan, santunan akan segera disalurkan setelah pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data  administratif dengan pemerintah daerah (pemda)  serta lembaga terkait lainnya.

"Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara," katanya

Terkait korban yang luka-luka, ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

"Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan," ujarnya.

Presiden Jokowi sendiri telah meminta agar tragedi Stadion Kanjuruhan diinvestigasi hingga tuntas. Ia menegaskan, pihak yang terbukti bersalah harua diberi sanksi.

"Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah," ujar Presiden Jokowi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),  Jawa Tengah kemarin.

Kepala Negara juga telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. "Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas," ujarnya soal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.