TIMES BLITAR, MALANG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang mulai Senin (1/9/2025) besok diminta untuk bekerja dengan menggunakan baju bebas rapi dan dilarang menggunakan kendaraan dinas.
Hal ini merupakan imbauan langsung yang disepakati, menyusul gejolak demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kota Malang akhir-akhir ini.
“Ini sifatnya imbauan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. ASN menggunakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, Minggu (31/8/2025).
Ia memastikan, tak ada kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh ASN diminta tetap bekerja seperti biasa, namun tak menggunakan pakaian dinas dan kendaraan dinas. “ASN tetap bekerja seperti biasa, tidak ada WFH,” katanya.
Kebijakan ini, lanjut Hendru, akan diberlakukan selama 7 hari atau seminggu, terhitung mulai Senin (1/9/2025) besok. “Ini mungkin seminggu akan berlaku sembari dilihat dulu kondisi seperti apa,” ucapnya.
Sebagai informasi, kebijakan terhadap ASN ini tidak hanya terjadi di Kota Malang. Namun, kebijakan ini turun mulai dari Pemprov Jatim dan Pemkot Malang mengikuti imbauan tersebut untuk dilakukan oleh seluruh ASN lingkungan Pemkot Malang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mulai Besok Seluruh ASN Pemkot Malang Bekerja Pakai Baju Bebas, Tanpa Kendaraan Dinas
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ronny Wicaksono |