Fraksi PAN Setuju Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang, Ini Alasannya
TIMES Blitar/Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II dengan Menteri dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, di Senayan. (FOTO: dok DPR RI)

Fraksi PAN Setuju Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mewakili Fraksi PAN menyampaikan persetujuan terhadap RUU Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan ...

TIMES Blitar,Kamis 16 Maret 2023, 16:02 WIB
603.4K
S
Sumitro

JAKARTAAnggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mewakili Fraksi PAN menyampaikan persetujuan terhadap RUU Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi undang-undang. Hal tersebut disampaikan dalam Raker Tingkat I Komisi II dengan Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM.

"Pemilihan umum merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis. Fraksi PAN berpendapat penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang mendesak segera dilaksanakan," kata dia saat membacakan pandangan Fraksi PAN di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Rabu (15/3).

Anggota DPR Dapil Sumatera Barat II itu menyebutkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan atas persetujuan Fraksi PAN terhadap penetapan Perppu Pemilu tersebut menjadi undang-undang. Pertama, adanya urgensi untuk mengakomodasi pemekaran wilayah atau pembentukan beberapa daerah otonomi baru (DOB), khususnya di Papua.

Kemudian, yang kedua, dirinya menyampaikan, dengan mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah mulai dilaksanakan, maka perlu dipastikan bahwa DOB bisa segera menyesuaikan prosesnya terhadap langkah yang saat ini sudah berlangsung. Ketiga, dengan adanya Perpu Pemilu ini, diharapkan akan semakin mempersempit dan memperkecil pikiran-pikiran ‘liar’ pihak yang berasumsi bahwa akan terjadi penundaan pemilu.

"Perpu Pemilu ini sekaligus sebagai bentuk kristalisasi komitmen kita bersama untuk melaksanakan Pemilu secara konsisten sebagai amanat konstitusi," ucapnya.

Dalam rapat kerja itu, diketahui sembilan fraksi sudah memberikan persetujuan terkait penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang. Selanjutnya, draf Rancangan Undang-Undang tersebut akan ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sumitro
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Blitar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.