Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan, Komunikasi dengan Kemenag Kian Mudah
Kemenag menyediakan layanan informasi dua arah dengan publik. (Foto: Kemenag RI)

Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan, Komunikasi dengan Kemenag Kian Mudah

Ingin berkomunikasi dengan Kementerian Agama RI via saluran digital? Jangan khawatir, dalam rangka meningkatkan keterbukaan kepada masyarakat ...

TIMES Blitar,Rabu 15 Maret 2023, 15:56 WIB
617.4K
B
Bambang H Irwanto

JAKARTAIngin berkomunikasi dengan Kementerian Agama RI via saluran digital? Jangan khawatir, dalam rangka meningkatkan keterbukaan kepada masyarakat, Kemenag RI kini menyediakan ruang komunikasi dua arah dengan publik.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

Dijelaskan, ada tiga saluran komunikasi yang dirilis dan dapat dimanfaatkan publik untuk berkomunikasi. Yakni Whatsapp center di nomor 081110683146, Email di alamat [email protected] dan Call Center di nomor 146.

Wibowo di Solo pada Kamis (15/3/2023) menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama RI. Juga,  bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama RI. Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal. Kami akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal. Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kami akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspons kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Bambang H Irwanto
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Blitar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.