Kampanye Antikorupsi Diperkuat, Pertemuan Tertutup KPK di Blitar Jadi Perhatian
Gedung Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro Blitar.

Kampanye Antikorupsi Diperkuat, Pertemuan Tertutup KPK di Blitar Jadi Perhatian

DPRD Kabupaten Blitar mendukung kampanye antikorupsi KPK, sementara pertemuan tertutup tim KPK di Kantor Bupati memunculkan tanda tanya publik.

TIMES Blitar,Selasa 5 Mei 2026, 16:27 WIB
597
I
Imam Kusnin Ahmad

BLITARKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menaruh perhatian pada Kabupaten Blitar melalui dua momentum yang terjadi dalam waktu berdekatan, yakni penguatan kampanye antikorupsi dan pertemuan tertutup dengan jajaran pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Blitar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Kampanye Kreatif Antikorupsi melalui program Pariwara KPK bertajuk “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar”. Kampanye ini berlangsung mulai April hingga September 2026 dan diarahkan untuk menanamkan nilai integritas di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi perlu diperkuat dengan edukasi publik yang masif, kreatif, dan berkelanjutan.

“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi publik yang masif, kreatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Supriadi, kampanye ini menjadi momentum untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK agar pesan yang disampaikan tidak berhenti pada slogan, tetapi terwujud dalam perilaku nyata.

DPRD, lanjutnya, siap berperan melalui fungsi pengawasan, penganggaran, serta mendorong kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Targetnya, menjadikan Blitar tidak hanya dikenal luas, tetapi juga identik dengan transparansi dan bebas dari praktik korupsi.

Di sisi lain, kedatangan tim KPK ke Kantor Bupati Blitar pada Selasa (5/5) menarik perhatian karena berlangsung secara tertutup dengan protokol ketat. Pertemuan yang digelar di Ruang Candi Penataran lantai 3 itu dihadiri pimpinan daerah, termasuk bupati, wakil bupati, kepala OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti aturan ketat, yakni tidak diperkenankan membawa telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya ke dalam ruang pertemuan.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Anshori Baidlowi, membenarkan hal tersebut. “Benar, seluruh peserta dilarang membawa HP. Kami juga tidak diberi penjelasan detail terkait maksud larangan itu,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai substansi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Protokol tanpa perangkat elektronik umumnya diterapkan untuk menjaga kerahasiaan data atau membahas hal-hal yang bersifat sensitif.

Kedua peristiwa ini menunjukkan dinamika upaya pemberantasan korupsi di daerah. Di satu sisi, kampanye terbuka mendorong partisipasi publik dalam membangun budaya integritas. Di sisi lain, pertemuan tertutup mencerminkan langkah koordinasi yang memerlukan kehati-hatian.

Kehadiran KPK, baik melalui sosialisasi maupun koordinasi, menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Imam Kusnin Ahmad
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Blitar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.