Arsitektur Neo-Imperialisme Amerika Serikat
Kedaulatan adalah harga mati, dan ia tidak boleh ditebus dengan iuran yang memperpanjang rantai penjajahan gaya baru.
Blitar – Konsep smart power yang dirumuskan Joseph Nye dalam Soft Power: The Means to Success in World Politics (2004) pada mulanya dimaksudkan sebagai strategi keseimbangan antara persuasi dan paksaan dalam diplomasi modern. Namun dalam praktik kontemporer Amerika Serikat, khususnya melalui operasi “Absolute Resolve” di Venezuela, konsep ini mengalami mutasi serius.
Dakwaan “narco-terorisme” terhadap Presiden Nicolás Maduro tidak lagi berfungsi sebagai instrumen hukum semata, melainkan sebagai sharp power, sebagaimana dikemukakan Christopher Walker dan Jessica Ludwig (2017), yakni manipulasi legalitas dan informasi untuk merusak legitimasi negara sasaran sebelum kekuatan militer digunakan secara terbuka.
Penangkapan kepala negara aktif di Caracas sebagai “iklan kekuatan” global, menyampaikan pesan bahwa kedaulatan nasional dapat ditembus kapan saja atas nama hukum domestik Amerika Serikat.
Preseden Venezuela telah membuka jalan bagi pola dominasi berikutnya yang lebih sistemik. Melalui pembentukan Board of Peace (BoP), yang dipromosikan sebagai instrumen perdamaian di Palestina, Amerika Serikat mengunci apa yang oleh Johan Galtung dalam artikelnya Violence, Peace, and Peace Research (1969) disebut sebagai negative peace, yakni ketiadaan kekerasan fisik semata tanpa penyelesaian ketidakadilan struktural yang menjadi akar konflik.
Di balik retorika kemanusiaan tersebut, BoP berkelindan dengan kepentingan strategis atas ladang gas Gaza Marine yang menyimpan cadangan sekitar 1,1 triliun kaki kubik gas alam.
Penguasaan atas sumber daya yang diperkirakan dapat menopang kebutuhan energi hingga tiga dekade ini memberi kekuatan hegemon sebuah “tuas kontrol” terhadap masa depan ekonomi Palestina selama beberapa generasi.
Dengan dalih stabilitas regional, pengelolaan gas dialihkan sedemikian rupa sehingga rakyat Palestina tetap diposisikan sebagai objek yang diatur, bukan subjek yang berdaulat secara ekonomi.
Dalam kerangka ini, perdamaian direduksi menjadi ketiadaan perlawanan, sementara ketidakadilan dilembagakan sebagai harga yang harus dibayar demi stabilitas versi kekuatan dominan.
Ironi paling telanjang dari arsitektur neo-imperialisme ini justru tampak pada mekanisme pembiayaannya. Dalam semangat “America First”, Amerika Serikat tidak lagi menanggung sendiri biaya stabilitas global, melainkan mengonstruksi skema di mana negara-negara berkembang terseret untuk ikut membiayai tatanan yang melanggengkan dominasinya.
Melalui smart power, keterlibatan tersebut dibingkai sebagai partisipasi bermartabat dalam perdamaian dan tanggung jawab global; sementara melalui sharp power, tekanan naratif, diplomatik, dan legal secara halus mempersempit ruang pilihan, sehingga mengikuti arus tampak rasional dan menolak terasa berisiko.
Komitmen iuran Indonesia sebesar Rp16,7 triliun dari APBN dalam skema Board of Peace menempatkan Indonesia bukan sebagai aktor independen, melainkan sebagai penyokong finansial bagi sistem yang timpang.
Dalam konfigurasi ini, Indonesia tidak sedang membeli perdamaian, melainkan membayar biaya kepatuhan agar tetap aman di dalam orbit hegemoni Amerika Serikat.
Penting ditegaskan bahwa persoalan ini tidak terletak pada figur individu atau rezim tertentu, melainkan pada sebuah sistem neo-imperialisme yang bekerja secara struktural.
Sistem ini mengkriminalisasi kedaulatan melalui hukum domestik satu negara, menyamarkan eksploitasi sumber daya lewat lembaga multilateral, serta memaksa negara berkembang mensubsidi “keamanan” yang justru menekan aspirasi kemerdekaan mereka sendiri.
Inilah wajah penjajahan abad ke-21, tanpa bendera kolonial, tetapi dengan surat perintah, algoritma stabilitas, dan dominasi anggaran.
Karena itu, arah kebijakan luar negeri Indonesia seharusnya kembali berpijak pada semangat Gerakan Non-Blok dan mandat Trisakti Soekarno yaitu berdaulat di bidang politik dan berdikari di bidang ekonomi.
Soekarno sejak awal telah mengingatkan bahaya nekolim, ketika penjajahan tidak lagi datang melalui meriam di pelabuhan, melainkan lewat ketergantungan struktural dan stabilitas semu. Pemerintah perlu meninjau ulang urgensi alokasi Rp16,7 triliun tersebut.
Setiap rupiah APBN seharusnya memperkuat kedaulatan nasional, bukan menopang arsitektur global yang justru menggerogotinya. Kedaulatan adalah harga mati, dan ia tidak boleh ditebus dengan iuran yang memperpanjang rantai penjajahan gaya baru. (*)
***
*) Oleh : Triwiyono Susilo, SH., MH., Advokat dan Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional DPC PDI Perjuangan Kabupatrn Blitar.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.




