Berita

Hasil Rapat di Istana, Ini Langkah Jokowi Selesaikan Persoalan Pulau Rempang

Senin, 25 September 2023 - 19:09
Hasil Rapat di Istana, Ini Langkah Jokowi Selesaikan Persoalan Pulau Rempang Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)

TIMES BLITAR, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) dan jajarannya menggelar rapat di Istana. Dalam rapat terbatas ini, Kepala Negara membahas persoalan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Hari ini saya menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, khusus untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang," kata Presiden Jokowi dikutip dari Facebook resminya, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, dalam rapat itu, ia meminta jajarannya untuk menjunjung tinggi atau mengedepankan kepentingan masyarakat di Pulau Rempang tersebut.

"Penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengatakan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta agar pihaknya mengambil langkah yang tepat untuk kebaikan masyarakat Pulau Rempang.

"Arahan rapat pertama adalah untuk menyelesaikan masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," katanya.

Ia menyampaikan, pihaknya beberapa hari lalu sudah berkunjung ke Pulau Rempang dan melakukan pertemuan dengan masyarakat di sana. Hasilnya, kata dia, diperoleh solusi untuk melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

"Tadinya kita mau relokasi (masyarakat) dari Rempang ke Galang. Tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," jelasnya.

Ia menjelaskan, warga yang terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan dari total sekitar 900 kepala keluarga (KK) sebanyak 300 KK sudah bersedia dipindahkan.

Masyarakat yang dipindahkan itu, kata dia, akan diberikan penghargaan berupa tanah dan sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi serta dibanggakan rumah tipe 45.

"Apalagi ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apalagi ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP nilainya berapa, itu yang akan diberikan," katanya.
 
Selain itu, lanjut dia, masa transisi untuk pergeseran itu masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp 1,2 juta perorang dan uang kontrak rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK.

"Kalau satu KK itu ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta, jadi total kurang lebih sekitar Rp 6 juta," katanya.

"Itu cara perhitungannya. Kemudian, di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," jelasnya.

Ia juga menekankan, dari 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola dan di pembangunan industri di pulau tersebut hanya akan menggunakan lahan seluas 2.300 hektare.

"Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk pembangunan ekosistem pabrik kaca dan solar panel," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.