TIMES Blitar/Menteri BUMN Erick Thohir yang memberhentikan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi. (FOTO: dok. Kementerian BUMN) 

Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir memberhentikan salah satu Direktur PT Pertamina. ...

TIMES Blitar,Rabu 8 Maret 2023, 15:01 WIB
759.1K
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTAMenteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir memberhentikan salah satu Direktur PT Pertamina. Pemberhentian tersebut tertuang dalam keputusan nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.

Surat pemberhentian Menteri BUMN tersebut terhadap salah satu Direktur PT Pertamina dikeluarkan pada hari ini, Rabu (8/3/2023) yang berisikan memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Vice president (VP) Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Dedi Sunardi selaku Direktur Penunjang Bisnis Pertamina telah menyelesaikan tugasnya.

“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).

Fadjar menjelaskan, sebagai pengganti Dedi Sunardi dalam jabatan sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, telah ditugaskan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono untuk rangkap jabatan.

“Sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif,” jelas Fadjar.

Profil Dedi Sunardi

Dilansir dari laman resmi Pertamina, Dedi Sunardi menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.

Sebagai Direktur Penunjang Bisnis Dedi Sunardi menangani beberapa unit bisnis dibawahnya yaitu Senior Vice President (SVP) Entreprise IT, SVP Procurement, SVP Asset Management dan SVP Shared Service.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021, diketahui Dedi Sunardi melaporkan memiliki kekayaan dengan total senilai Rp17.226.003.091,-.

Kekayaan tersebut dibagi atas aset berupa tanah bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas dan setara kas dengan total nilai Rp17.226.003.091,-.

Kekayaan terbesar yang dimiliki Dedi Sunardi adalah berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Bandar Lampung dengan nilai Rp10.493.996.500,-.

Selain itu, untuk nilai kekayaan berupa alat transportasi hanya senilai Rp1.232.005.000,- yang terbagi atas satu unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya hanya senilai Rp331.500.000,- dan tidak memiliki surat berharga tetapi untuk Kas atau setara kas Dedi Sunardi melaporkan dengan nilai Rp5.168.501.593,-. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Blitar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.