https://blitar.times.co.id/
Berita

Maklumat Tertib Pengesahan PSHT, Ini 13 Poin Penting Demi Aman Suro 2025 di Kabupaten Blitar

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:40
Maklumat Tertib Pengesahan PSHT, Ini 13 Poin Penting Demi Aman Suro 2025 di Kabupaten Blitar Ketua PSHT Cabang Blitar, Kangmas Ibnu Sudibyo, secara resmi membacakan Maklumat Pengesahan Warga Baru. (Foto: Zaenal Arifin/TIMES Indonesia)

TIMES BLITAR, BLITAR – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ketua PSHT Cabang Blitar, Kangmas Ibnu Sudibyo, secara resmi membacakan Maklumat Pengesahan Warga Baru. Momen penting ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Satu Suro dan Sutan Agung Kabupaten Blitar untuk mendukung kelancaran Operasi Aman Suro 2025, Senin (23/6/2025), di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Blitar.

Rapat dihadiri langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, serta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, pengurus cabang, dan seluruh ketua ranting PSHT se-Kabupaten Blitar.

13 Poin Maklumat: Komitmen Kedisiplinan PSHT

Maklumat yang dibacakan Kangmas Ibnu memuat 13 poin penting sebagai bentuk komitmen moral dan hukum seluruh warga PSHT untuk menjaga ketertiban dan martabat organisasi. Di antaranya:

  1. Mematuhi jadwal keberangkatan dan kepulangan sesuai rute resmi.

  2. Pengurus dan panitia bertanggung jawab penuh atas pelanggaran hukum oleh warga.

  3. Pamter dan panitia wajib menjaga ketertiban dan bekerja sama dengan aparat keamanan.

  4. Baju sakral hanya dikenakan di lokasi pengesahan.

  5. Dilarang membawa senjata tajam, petasan, atau atribut provokatif.

  6. Konvoi kendaraan roda dua (R2) dilarang keras.

  7. Peserta wajib menggunakan kendaraan R4 atau R6 yang dikawal aparat.

  8. Menjaga sikap dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

  9. Menolak provokasi dan hoaks di media sosial.

  10. Parkir hanya di lokasi yang telah ditentukan panitia.

  11. Miras dan narkoba dilarang keras dibawa atau dikonsumsi.

  12. Kegiatan hanya untuk calon warga dan pengurus yang bertugas.

  13. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum.

Kangmas Ibnu menegaskan, maklumat ini bukan sekadar himbauan, melainkan tanggung jawab bersama warga PSHT dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur organisasi serta menaati hukum negara.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pengesahan dilakukan secara tertib, bermartabat, dan menghormati aturan serta adat masyarakat. Ini komitmen kami bersama,” tegasnya.

Aparat Siap Kawal, Tegas Bertindak Jika Ada Pelanggaran

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyambut baik pembacaan maklumat tersebut. Ia menilai PSHT telah menunjukkan sikap kooperatif dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang dan selama Satu Suro.

“Kami apresiasi langkah proaktif ini. Kami akan lakukan pengamanan maksimal, namun bila ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” katanya.

Menjaga Tradisi, Menjaga Keamanan

Pengesahan warga baru PSHT merupakan tradisi besar yang digelar dalam momentum Satu Suro, dan kerap menarik partisipasi massa dalam jumlah besar. Karena itu, pengamanan serta sinergi antara organisasi dan aparat menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Rapat koordinasi ini pun menjadi fondasi penguatan kerjasama lintas sektor demi menjaga kondisi aman, damai, dan tertib di Kabupaten Blitar. Dengan maklumat sebagai panduan tegas, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga marwah organisasi dan harmoni masyarakat. (*)

Pewarta : Zaenal Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.