https://blitar.times.co.id/
Berita

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar Selamatkan Kerugian Negara

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:20
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar Selamatkan Kerugian Negara Rokok ilegal yang diamankan Satpol PP Pemkab Blitar. (Foto: Erliana Riady/TIMES Indonesia)

TIMES BLITAR, BLITAR – Satpol PP Pemkab Blitar gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal. Berkolaborasi dengan pihak Bea Cukai, pemberantasan rokok ilegal ini mampu menyelamatkan potensi kerugian negara.

Tahun 2025 ini, Satpol PP Pemkab Blitar menerima anggaran DBHCHT sebanyak Rp 1, 82 miliar. Keterangan dari Repelita Nugroho,selalu Kabid Gakkumda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, anggaran tersebut dipergunakan untuk Bidang Penegakan Hukum diantaranya untuk Sosialisasi tatap muka Rp 200 juta.  

Kemudian untuk pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal Rp 621.953.900,003. Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal Rp 804.500.000,004. Serta penyediaan Sapras pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal Rp 93.546.100, 000. 

"Untuk operasi pemberantasan barang cukai ilegal kami lakukan gabungan dengan pihak Bea Cukai. Ini kami sudah laksanakan Januari lalu, kemudian rencananya akan kembali digelar Juli mendatang. Karena kami sifatnya mendampingi pihak berwenang yakni Bea Cukai," jelas Repelita, Selasa (10/6/2025).

Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan dua hari itu, petugas menyasar wilayah Kecamatan Garum dan Sutojayan. Dan hasilnya, sekitar 196 pak rokok tanpa pita cukai dari berbagai mereka disita dari lapak di pasar tradisional, toko kelontong, maupun warung kopi. Diantara merek rokok tanpa cukai yang disita petugas adalah GA Menthol, Sendang Biru, New Castle dan Ess Bold. 

"Total perkiraan nilai barang sebesar Rp5.776.680. Dan potensi kerugian negara sebesar Rp3.892.054," ungkapnya. 

Tak hanya operasi gabungan, Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar. Semua elemen masyarakat diharapkan terlibat langsung dalam proses pengawasan dan pelaporan peredaran barang kena cukai ilegal. 

"Laporkan jika menemukan rokok ilegal. Kami jamin rahasia identitas pelapor, jangan kuatir," tandasnya.(*)

Pewarta : Erliana Riady
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.