https://blitar.times.co.id/
Berita

Kemenhaj RI Apresiasi Inisiatif Nusuk Umrah dari Arab Saudi

Rabu, 05 November 2025 - 12:32
Kemenhaj Apresiasi Inisiatif Nusuk Umrah dari Arab Saudi, Siapkan Integrasi Sistem Umrah Mandiri Pemerintah Arab Saudi penyiapan platform digital yang memungkinkan calon jemaah melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara mandiri. (Freepik)

TIMES BLITAR, JAKARTA – >Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyampaikan apresiasi atas nota diplomatik yang disampaikan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI terkait peluncuran inisiatif Nusuk Umrah.

Dalam nota tersebut, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi memperkenalkan platform digital www.umrah.nusuk.sa yang memungkinkan calon jemaah melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara langsung secara elektronik tanpa melalui pihak ketiga.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menilai langkah tersebut sebagai bentuk inovasi digital yang positif dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut dan tengah menyiapkan langkah integrasi sistem untuk memastikan jemaah Indonesia tetap terlindungi, baik yang berangkat melalui penyelenggara resmi maupun secara mandiri.

“Kemenhaj RI sedang menyiapkan sistem informasi yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk, agar seluruh jemaah umrah Indonesia tetap terdaftar, terpantau, dan memperoleh perlindungan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan,” ujar Ichsan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, sistem yang dikembangkan akan mengadopsi skema Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C). Dengan pola ini, jemaah yang mendaftar secara mandiri melalui platform Nusuk tetap berada dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah.

“Kami juga akan mengkaji lebih lanjut aspek teknis dari penerapan model Business-to-Consumer (B2C) yang memungkinkan akses langsung ke publik. Prinsipnya, setiap inovasi harus tetap mengedepankan aspek perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia,” imbuhnya.

Ichsan menambahkan, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menekankan perlindungan jemaah serta keadilan bagi penyelenggara umrah nasional.

Kemenhaj RI juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, baik melalui jalur diplomatik maupun kerja sama sistem digital. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola ibadah umrah yang lebih transparan, aman, dan berkelanjutan bagi jemaah Indonesia. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.