https://blitar.times.co.id/
Berita

Psikolog Ungkap Kaitan Ghosting dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:38
Psikolog Ungkap Kaitan Ghosting dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga Ghosting adalah istilah kencan sehari-hari yang mengacu pada pemutusan kontak secara tiba-tiba dengan seseorang tanpa memberi penjelasan apapun pada orang yang bersangkutan. (FOTO: FREEPIK)

TIMES BLITAR, JAKARTA – Fenomena ghosting dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian menjadi perhatian dalam dinamika sosial di Indonesia. Psikolog klinis Teresa Indira Andani, menegaskan pentingnya kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dampak negatif dari fenomena ini guna menjaga stabilitas keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

Teresa menjelaskan bahwa ghosting adalah tindakan menghilang secara tiba-tiba tanpa memberikan penjelasan kepada pasangan. Tidak hanya terjadi dalam hubungan pacaran, ghosting juga kerap terjadi dalam kehidupan pernikahan, di mana salah satu pihak meninggalkan pasangan tanpa alasan yang jelas.

“Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu dalam menghadapi konflik. Ini mencerminkan pola hubungan yang tidak sehat dan kurangnya kedewasaan emosional,” jelasnya.

Teresa menambahkan bahwa dalam konteks rumah tangga, kebiasaan menghindari konflik tanpa menyelesaikannya dengan baik dapat meningkatkan risiko terjadinya KDRT. Menurutnya, komunikasi yang buruk dan ketimpangan kekuasaan dalam rumah tangga berkontribusi pada tingginya angka kekerasan domestik, terutama terhadap perempuan.

“KDRT sering kali terjadi karena kurangnya komunikasi terbuka dan perasaan tertekan dalam hubungan yang tidak setara. Ketimpangan kekuasaan dalam rumah tangga, yang seringkali menguntungkan pihak laki-laki, membuat pihak perempuan kesulitan menyuarakan keinginannya,” lanjut Teresa.

Melihat kondisi tersebut, pakar psikologi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat regulasi terkait hubungan sehat dan pencegahan KDRT. Menurutnya, diperlukan upaya komprehensif berupa edukasi pernikahan sebelum menikah, penguatan layanan konseling rumah tangga, serta kebijakan yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan.

“Sosialisasi tentang hubungan sehat berbasis kesetaraan dan komunikasi sangat penting untuk mencegah pola hubungan yang merugikan. Selain itu, perlu ada intervensi psikologis dan hukum yang lebih ketat dalam upaya pencegahan KDRT,” tegasnya.

Pemerintah sendiri telah memiliki berbagai regulasi terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Namun, masih diperlukan langkah implementatif yang lebih efektif agar kasus KDRT dapat ditekan secara signifikan.

Teresa juga menekankan penerapan prinsip SEHAT (Sadari, Evaluasi, Hadapi masalah, Afirmasi, dan Tetapkan batasan) dalam membangun fondasi rumah tangga yang lebih kuat. Menurutnya, prinsip ini dapat membantu pasangan dalam mengelola konflik secara lebih sehat dan menghindari praktik ghosting maupun kekerasan dalam rumah tangga.

“Menerapkan prinsip SEHAT dalam hubungan akan membantu pasangan membangun rumah tangga yang lebih stabil, setara, dan bebas dari pola hubungan yang merugikan,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya komunikasi yang sehat dalam hubungan, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan kebijakan serta budaya yang mendukung kesejahteraan keluarga di Indonesia. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blitar just now

Welcome to TIMES Blitar

TIMES Blitar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.