TIMES BLITAR, JAKARTA – Setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah sudah tiba di Gedung KPK RI Jakarta, Sabtu (27/2/2021), untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam, ia langsung memasuki gedung lembaga antirasua tersebut didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Nurdin mengaku, ia ditangkap oleh tim KPK saat dirinya dalam keadaan tidur. "Saya tidur, dijemput," katanya kepada awak media Sabtu (27/2/2021) dengan singkat.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Fikri
Diketahui, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK RI memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu. Termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ronny Wicaksono |