Ratusan Petani melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar (Foto : Nur Al Ana/TIMES Indonesia)

Ratusan Petani mendatangi kantor Pemkab Blitar untuk menggelar aksi unjuk rasa, Senin (25/9/2023). Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan petani yang tergabung dalam Paguyuba ...

TIMES Blitar,Senin 25 September 2023, 17:38 WIB
10.5K
N
Nur Al Ana (MG-457)

BLITARRatusan Petani mendatangi kantor Pemkab Blitar untuk menggelar aksi unjuk rasa, Senin (25/9/2023). Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kelud  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jatim. Terlihat pula mahasiswa hadir ikut meluruk Kantor Pemkab Blitar.

Perwakilan KPA Jatim, Kinan mengatakan aksi unjuk rasa itu digelar dengan mengusung sejumlah tuntutan. Diantaranya  menuntut Pemkab Blitar melakukan langkah percepatan menuntaskan konflik agraria.

"Pemkab Blitar dinilai selama ini masih vakum penyelesaian konflik agraria. Bahkan ada beberapa kasus yang menjadi rekomendasi pusat untuk lokasi prioritas reformasi agraria," ujar Kinan.

Dia menambahkan, padahal ada beberapa kasus perkebunan sudah menjadi rekomendasi pusat untuk lokasi prioritas reforma agraria.

"Target satu perkebunan kruwuk dari Kementerian tahun ini seharusnya sudah selesai, sudah sertifikat. Tapi sampai hari ini belum, karena pemkab tidak cekatan, akhirnya sampai hari ini persoalan itu jalan ditempat," jelasnya.

Selain itu tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah menjalankan Reforma Agraria Sejati yang berkeadilan bukan memihak pada kapitalisme.

Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria diminta untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di kabupaten Blitar terkhusus PT Rotoreho Kruwuk.

Kemudian meminta pelibatan aktif partisipasi rakyat dalam segala bentuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber-sumber agraria dan Bukan Partisipasi semu dan manipulatif.

Membatalkan SK perpanjangan HGU di perkebunan Banaran yang tidak transparan serta manipulatif, dan mendistribusikan tanah yang berizinkan hak milik di wilayah perkebunan banaran.

Lakukan penertiban terhadap HGU-HGU yang sudah jelas terindikasi terlantar danhabis masa berlakunya, serta serah kan kepada rakyat, sesuai amanat UUPA dan Perpres 86/2018.

Bupati selaku tim gugus tugas reforma agrarian segera mengeksekusi usulan- usulan lokasi prioritas reforma agraria (LPRA).

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai aksi saling dorong dengan petugas yang mengamankan jalannya aksi. Beruntung aksi saling dorong dalam diredam setelah massa aksi ditemui sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Blitar Setiyana berjanji akan segera  menyampaikan tuntutan itu kepada GPRA (Gugus Tugas Reformasi Agraria) yang terdiri dari beberapa OPD terkait.

"Ada sekitar 6 tuntutan yang disampaikan, termasuk berbeda permasalahan HGU perkebunan. Ini akan kami dorong untuk rapat koordinasi dengan GTRA," katanya.

Menurut Setiyana, permasalahan agraria, sudah diupayakan sejak dulu. Namun, proses penyelesaian permasalahan tersebut membutuhkan waktu. Itu karena melibatkan pihak Provinsi, dan Kementrian yang tidak mudah.

"Yang jelas proses ini butuh waktu, dan tidak mudah. Pasti tetap diupayakan, untuk sementara memang fokusnya pada Perkebunan Kruwuk dan Banaran yang ada di Kecamatan Gandusari ini," pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Nur Al Ana (MG-457)
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Blitar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.